E-VOA (Visa on Arrival Elektronik)
Badan Imigrasi Indonesia kini menyediakan sistem pra-kedatangan online. Formulir ini dapat diisi melalui portal resmi pemerintah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendapatkan e-VOA - visa sekali masuk yang berlaku hingga 30 hari, khusus untuk keperluan pariwisata, kunjungan resmi, pertemuan bisnis, pembelian barang, atau transit. Untuk mengajukan e-VOA dan melihat daftar negara yang memenuhi syarat, silakan klik di sini.
Kartu Kedatangan All Indonesia
Mulai 1 September 2025, seluruh wisatawan yang masuk ke Indonesia wajib mengisi Kartu Kedatangan All Indonesia yang baru. Kartu kedatangan digital ini menggantikan formulir kesehatan, bea cukai, dan imigrasi sebelumnya. Satu deklarasi per keluarga harus diselesaikan paling lambat tiga hari sebelum kedatangan. Setelah selesai, Anda akan menerima kode QR yang sebaiknya disimpan di ponsel atau dicetak untuk dibawa ke bandara. Pengunjung yang tiba tanpa kode QR akan diminta mengisi formulir di bandara dan mengantre kembali di bea cukai. Formulir resmi dapat diakses di sini.
Penerbangan internasional
Bandara terdekat dari Amanjiwo adalah Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), 90 menit dengan mobil dari resor.
Antar jemput bandara
Amanjiwo berjarak 90 menit berkendara dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Tim pramutamu kami dapat menjadwalkan antar jemput VIP sesuai permintaan.